Uraian Komplet di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Reguler Malam (Hybrid), seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1, D3 dan S2 Reguler Malam (Hybrid)
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Uraian Komplet tentang Reguler Malam (Hybrid) serta Pendaftaran seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait
Program ini diselenggarakan PTS terkait untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1, D3 dan S2 Reguler Malam (Hybrid) secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Silakan klik nama PTS pada tabel di bawah ini untuk menuju website PTS terkait.
◾
Pendaftaran Calon MahasiswaPKSM (Reguler Malam, Program Kelas Sore/Malam) diadakan Setiap Semester, jadwal pendaftaran masing-masing Perguruan Tinggi / PTS sbb :
Mengisi "Form Jadwal Pembayaran Angsuran Kredit Biaya Pendidikan"
◾
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
◾
Untuk Lulusan SMA/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM yang dilegalisir asli 2 lembar.
◾
Untuk Lulusan D3/D2/D1/S1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah yang dilegalisir asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Transkrip Nilai yang dilegalisir asli 2 lembar.
◾
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
◾
Menyerahkan Pas Foto terakhir ukuran 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 (masing-masing 5 lembar) - dapat menyusul
◾
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
◾
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
◾
Formulir Pendaftaran dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di masing-masing kampus PTS terkait, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran on line (silakan klik di bawah ini), atau pada situs/website masing-masing PTS terkait.
◾
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
◾
Pendaftaran Mhs Baru dapat langsung di Kampus masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mhs Baru online.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
◾
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Reguler Malam (Hybrid).
Lulusan serta mhs Reguler Malam (Hybrid) demikian pula Kelas Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
◾
Lulusan PKSM memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
◾
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Reguler Malam (Hybrid) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan PKSM merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
◾
Mahasiswa/i reguler malam (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
◾
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Malam (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
◾
Lulusan Reguler Malam (Hybrid) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◾
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn menyatu-padukan antara Program Reguler Malam (Hybrid) serta Kelas Reguler, mahasiswa/i tetap dapat mengikuti kelas/perkuliahan dengan baik sekalipun mempunyai kerja dengan sistem shift (pergantian waktu). Mhs Program Reguler Malam (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn menerapkan mekanisme tertentu.
◾
Lulusan Program Reguler Malam (Hybrid) mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama, dan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem.
◾
Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian pula untuk yang belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dengan menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
◾
Untuk mhs reguler malam (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
◾
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk lulusan S1, ke Program Sarjana (S-1) untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
◾
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Malam (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
◾
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Malam (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Mhs reguler malam (hybrid) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
◾
Lulusan serta mahasiswa/i Reguler Malam (Hybrid) demikian pula Perkuliahan Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
◾
Untuk mhs reguler malam (hybrid) yg telah memiliki pekerjaan diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat wajib lembur, atau kerja dengan sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
◾
Terpercaya dalam pelaksanaan Reguler Malam (Hybrid), semenjak telah melaksanakan dua persyaratan utama pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dgn kebutuhan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem studi, dsb).
Pelaksanaannya sesuai dgn semua undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
◾
Fasilitas pendidikan formalnya lengkap, terdiri dari bermacam2 laboratorium (lengkap), studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, computer centre, kerjasama dengan perusahaan/organisasi, dsb.
◾
Dilaksanakan oleh Institusi Pendidikan Tinggi Terbaik yang selain telah TERAKREDITASI juga memiliki jaringan yg luas di dunia kerja. Kendati begitu bobot / kualitasnya terbaik, PTS tsb tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN di dalam memberi bantuan kepada masyarakat. Antara lain memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, sehingga dapat diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan mahasiswa/i.
◾
Untuk mhs reguler malam (hybrid) yg sungguh-sungguh memiliki kesulitan keuangan / finansial, setiap beasiswa kuliah formal .
◾
Lokasi Kampusnya sangat mudah dicapai, baik menerapkan kendaraan pribadi demikian pula menerapkan kendaraan umum.
◾
Kurikulum program reguler malam (hybrid) serta proses belajar-mengajarnya dibuat dgn menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta sesuai untuk karyawan, sehingga mahasiswa/i reguler malam (hybrid) yg sibuk berkarier tetap bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
◾
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional dengan menyatu-padukan antara Program Reguler Malam (Hybrid) serta Kelas Reguler, mhs tetap dapat mengikuti perkuliahan dgn baik sekalipun mempunyai karir dengan sistem shift (pergantian waktu). Mahasiswa/i Program Reguler Malam (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan menerapkan mekanisme tertentu.
◾
Dosen (tenaga pengajar) di Program Reguler Malam (Hybrid) merupakan dosen ahli sesuai bidang kepakarannya.
◾
Jadwal pendidikan formal Program Reguler Malam (Hybrid) berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja untuk yang telah bekerja, serta mhs reguler malam (hybrid) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
◾
Tersedia penginapan / kos-kosan (tempat kos/kontrak kamar/rumah) di dekat Kampus.
◾
Segenap konsentrasi di Reguler Malam (Hybrid), tidak ada ujian negara (menyamai PTN / Perguruan Tinggi Negeri).
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
◾
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus masing-masing PTS (Sekretariat PKSM), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
◾
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
◾
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
◾
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
◾
Seleksi calon mahasiswa reguler malam (hybrid) berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
♗
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
♗
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
♗
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di PTS terkait, kemampuannya menjaga citra Perguruan Tinggi Swasta terkait, dan sebagainya.
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Reguler Malam (Hybrid)
Tags: uraian, komplet, reguler, malam, hybrid, s1, d3, s2, nomor, info, keseluruhan, reguler malam, keseluruhan 30, sep, 2026 unsurya jakarta, okt 2025, 31, jan 2026 feb, unkris, jakarta, okt 2025 31, jan 2026, feb, 31 mei 2026, 1, bodhi, iswara, surabaya selasa 15, sept 2026, stie, gici, lulusan d3, d2 d1, menyerahkan foto copy, ijazah, waktu, luangnya, kuliah bagi
Info 17 Jam
HP : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini