"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan amanat Konstitusi NKRI pada pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (apalagi wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan uang / finansial.
Tujuan melaksanakan Reguler Malam ini
Dalam rangka melaksanakan amanat Konstitusi NKRI pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Reguler Malam (Hybrid) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan uang / finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 / Pascasarjana di jurusan yg disukai, secara patut dan bermutu disesuaikan dgn keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan selain dilakukan fasilitas subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Sistem pendidikan tinggi Reguler Malam dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Reguler Malam diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dgn keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, beserta diberikan bekal kesanggupan memahami ilmu pengetahuan berdasarkan kelompok ilmunya.
Tamatan/lulusan Reguler Malam kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusan Reguler Malam mempunyai kesanggupan di dlm memutuskan solusi persoalan beserta menaikkan ilmu pengetahuannya. Hal ini karena tamatan/lulusan Reguler Malam disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Tags: tujuan, reguler, malam, hybrid, s1, d3, s2, nomor, reguler malam, amanat, konstitusi nkri pada, pasal 31, ayat, 3, setaraf lain, lain baik, yg, mempunyai keterbatasan, bagi, pekerja yg, sibuk, dgn kerjanya begitu, pula bagi, bukan, kesanggupan memahami, ilmu terhadap, etika, beserta diberikan, magister, master srata, dua, s2 disesuaikan